Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023

Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 - Sahabat Pemerintah Desa Segiri, artikel "Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023" ini telah kami siapkan dengan baik dan tersaji untuk Anda baca dan ambil informasi didalamnya. Mudah-mudahan isi artikel yang berhubungan dengan 2023, blt, dana desa, danadesa, desa segiri, desasegiri, perkades, regulasi, yang kami sampaikan ini dapat anda pahami dan sebarkan untuk kebaikan bersama. Untuk itu kami ucapkan selamat membaca.

Judul : Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023
link : Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023

"Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023"

Demikianlah Artikel Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023 kali ini

Semoga artikel tentang "Peraturan Kepala Desa Segiri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2023" kali ini bisa memberi manfaat untuk Anda semua. Sampai jumpa lagi dengan kami di Official Website Pemerintah Desa Segiri dalam artikel lainnya.

Baca tulisan menarik lainnya :


0 Komentar